Artikel

Menatap Perkembangan Ekonomi Syari’ah di tahun 2030

06 April 2018 | 14:08 WIB

Sudah tahu kan guys isu tentang Indonesia Bubar 2030? Hehe Wah gawat juga ya kalau Indonesia bubar di tahun 2030. Kenapa ya kok bisa gitu. Coba baca dulu deh bukunya baru komentar banyak.

 

Oya, kalau berbicara Indonesia, pasti tidak jauh dengan namanya ekonomi. Kenapa? Karena salah satu faktor bangsa itu maju dilihat dari berkembangnya perekonomiannya. Lihat saja Turki misalnya, ekonominya dulu terpuruk sampai-sampai tidak banyak dilirik negara lain. Ketika ekonominya meningkat, Turki bisa menjadi disegani.

 

Indonesia juga sebenarnya bisa. Meskipun sistem ekonomi Indonesia masih kapitalis dan banyak menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi, tetapi permasalahan seperti itu bukan tidak ada solusi.

 

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah sistem ekonomi islam. Dalam sistem ekonomi islam, nilai-nilai keadilan dijunjung dan nilai persaudaran menjadi prinsip dalam bermuamalah. Sehingga kesenjangan sosial atau ekonomi tidak akan muncul lagi.

 

Perkembangan Ekonomi Syari'ah

 

Sumber Gambar : halallifestyle.id

Jika melihat perkembangan ekonomi syari’ah Indonesia, bisa dilihat dari Bank Syari’ah pertama yang hadir di tengah masyarakat Indonesia. Sebenarnya belum banyak masyarakat yang melirik. Wajar sih karena di tahun 1992 belum tersosialisasikan kepada masyarakat atas, menengah, ataupun bawah.

 

Seiring dengan berjalannnya waktu, kajian keislaman tentang ekonomi syari’ah mulai banyak diminati. Terutamanya permasalahan riba yang jadi topik utama yang dikaji. Kemudian institusi-institusi pun mulai masuk ke ranah ekonomi islam. Bahkan mulai banyak fakultas di perguruan tinggi negeri yang mempunyai fakultas syari’ah.

 

Dari segi legalitas pun, Undang-Undang silih berganti mengikuti perkembangan zaman. Dimulai dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan kemudian dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998. Yang akhirnya menjadi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah. Pembaharuan Undang-Undang ini menandakan perekonomian syariah mempunya tonggak hukum eksistensi ekonomi Indonesia.

 

Tercatat dalam Januari 2018, Otoritas Jasa Keuangan mengevaluasi total aset Bank Syariah sudah mencapai Rp 285.397 Miliar dan Unit Usaha Syari’ah yang menyentuh angka Rp 128.789 Miliar. Jumlah Bank Syari’ah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah pun pada Januari 2018 masing-masing sudah sebanyak 13 dan 167 unit.

 

Perkembangan ekonomi syari’ah terbukti bisa dilihat dari data yang ada. Sehingga peluang di masa depan akan tetap eksis bahkan bisa lebih baik lagi. Pasalnya, data yang ditunjukkan OJK dari tahun 2015, 2016, 2017, sampai dengan Januari 2018 menunjukkan perekonomian syari’ah meningkat terus.

 

AMITRA Datang Sebagai Solusi

AMITRA ini merupakan merek syari’ah yang dikelola FIFGROUP yang merupakan anak perusahaan ASTRA. Program-program yang dikelolanya bertujuan untuk menciptakan dan menggarap potensi market syari’ah.

AMITRA sebagai solusi pembiayaan syariah memiliki tiga produk yang ditawarkan, antara lain : Pembiayaan Perjalanan Religi, Pembiayaan Logam Mulia, dan Pembiayaan Aqiqah.

AMITRA Berbagi Berkah tahun 2017 (Sumber : website AMITRA)

 

(Sumber : website AMITRA)

 

(Sumber : website AMITRA)

 

Pembiayaan Perjalanan Religi yaitu Haji dan Umrah. Dengan akad Kafalah bil Ujrah untuk Haji dan Murabahah untuk Umrah. Persyaratan yang tidak susah cukup KTP dan KK sudah bisa mengikuti program Pembiayaan Haji. Sedangkan untuk umrah hanya menambahkan syarat slip gaji.

Untuk Pembiayaan Logam Mulia, AMITRA menyediakan program untuk investasi masa depan. Dengan tenor 3-36 bulan, AMITRA memberikan kemudahan layanan kepada nasabahnya dengan akad Murabahah dan syarat hanya dengan KTP saja.

Sedangkan untuk Program Pembiayaan Aqiqah, AMITRA bersama Rumah Aqiqah menyediakan pembiayaan hewan dan atau aqiqah. Tenor 3-9 bulan dan syarat hanya KTP sudah bisa mengikuti program tersebut.

Lebih lengkap boleh ke websitenya https://www.fifgroup.co.id/amitra

AMITRA bisa menjadi solusi pembiayaan syari’ah di zaman sekarang ini. Mari kita bersihkan harta kita dan mulai mencari solusi menghindari riba.

 

Boleh di share jika bermanfaat.

Terima kasih

#AMITRA & #AMITRAWritingCompetition